Perkembangan Akal Pikir Manusia: Dikaji dari Potret Pendidikan di Indonesia
Alkitab dalam Kejadian 1: 27 mengatakan bahwa manusia diciptakan segambar dan serupa dengan Allah. Berkhof (2015) mengatakan bahwa sebagai gambar dan rupa Allah, manusia menduduki jabatan yang paling tinggi yaitu sebagai mahkota ciptaan. Gambar dan rupa Allah yang ada pada diri manusia juga menunjukkan bahwa manusia mewarisi hikmat dan akal budi yang tidak dimiliki oleh ciptaan lain. Sanjaya mengatakan bahwa “hal mendasar yang membedakan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lainnya adalah manusia diberi akal sehingga disebut sebagai homo sapiens yang artinya makhluk yang dapat berpikir” (2013, hal. 2). Sebagai makhluk berakal, manusia selalu terdorong untuk mengetahui segala sesuatu (ceriosity) dan dapat melaksanakan tugas mulia yang
dipercayakan oleh Allah. Alkitab mencatat dalam Kejadian 1:28 bahwa manusia ditugaskan untuk berkuasa, memelihara dan mengelola bumi. Namun tugas yang dipercayakan tidak mampu dijalankan dengan baik sehingga manusia menjadi berdosa dan kehilangan kemuliaan Allah (Kejadian 3). Baan (2000, hal. 10-11) mengatakan bahwa “sejak zaman Adam melanggar perintah Allah dengan memakan buah pengetahuan yang baik dan yang jahat manusia tidak lagi sempurna seperti saat diciptakan tetapi kehilangan kekudusan”. Namun, Allah yang penuh kasih berinisiatif untuk menebus dosa yang telah diperbuat oleh manusia. Penebusan yang dilakukan oleh Kristus membuka jalan pemulihan bagi diri manusia. Manusia dapat melanjutkan karya Kristus untuk memulihkan citra manusia sampai kedatangan Kristus yang kedua kali. Salah satu cara untuk memulihkan citra manusia yang telah rusak adalah melalui proses pendidikan.
Pendidikan adalah hak asasi manusia yang diakui secara nasional maupun internasional. Dalam UUD, Pasal 31 ayat (1) dikatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Selain itu, dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 dicantumkan tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun dalam pelaksanaannya, pendidikan di Indonesia sepertinya berjalan di tempat. Hal sederhana yang dapat dipakai untuk mengukur hal ini adalah perbandingan antara kualitas pendidikan di Indonesia dengan Malaysia. Sekitar setengah abad yang lalu, pendidikan di Malaysia jauh tertinggal dari Indonesia. Namun berdasarkan data Education for All Global Monitoring Report 2011, Education Development Index (EDI), yang dirilis UNESCO, kualitas pendidikan Indonesia berada pada posisi ke-69. Posisi itu kalah dari peringkat Malaysia yang berada di urutan ke-65 (Wiyanti, 2015).
Tersendatnya perkembangan kualitas pendidikan tentunya disebabkan oleh banyak faktor, terlebih lagi oleh luasnya wilayah Republik Indonesia. Namun, salah satu hal yang menjadi sorotan penulis adalah tentang citra pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata baik, apalagi jika tujuan yang ingin dicapai adalah untuk memperbaiki citra manusia yang telah rusak akibat dosa. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi di dalam lingkup pendidikan. Salah satu contohnya adalah munculnya video yang memperlihatkan pemukulan bertubi-tubi seorang siswa oleh guru SMP Negeri 10 Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (AFP, 2017) Guru yang seharusnya menjadi panutan bagi siswa, justru memperlihatkan contoh yang tidak sepatutnya. Hal ini menjadi masalah yang harus mendapat tanggapan serius dari pemerintah, sebab jika guru bertindak demikian, maka bagaimana dengan siswa yang diajar. Guru seharusnya memperlakukan siswa layaknya gambar dan rupa Allah dalam proses pembelajaran, atau pada saat penerapan konsekuensi terhadap siswa yang tidak menaati peraturan.
Selain kasus penganiayaan guru terhadap siswa, terdapat juga kasus penganiayaan yang dilakukan siswa terhadap guru. Contoh kasusnya adalah penganiayaan terhadap Budi Cahyono, guru kesenian SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Jawa Timur hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh siswa (Kardi, 2018). Munculnya kasus-kasus seperti ini disebabkan oleh kebobrokan moral dan juga akal budi yang semakin kurang diperhatikan seiring perkembangan zaman. Perkembangan zaman membuat manusia lebih mementingkan tujuan pribadinya dari pada menjadi berkat bagi lingkungan
sekitarnya. Jika demikian, yang menjadi pertanyaannya adalah apa harapan yang bisa diberikan oleh siswa yang mendapat penganiayaan (mendapat contoh negatif) dan yang melakukan penganiayaan sebagai generasi penerus? Menurut saya, masalah-masalah seperti ini akan membuat siswa maupun guru tidak memiliki rasa tanggung jawab dan antusiasme untuk menjalankan tugasnya. Hal ini karena guru maupun siswa sama-sama akan merasa tidak dihargai. Namun jika sikap seperti ini yang diperlihatkan, bagaimana tujuan pendidikan yang diharapkan dapat tercapai? Oleh karena itu, kerendahan hati dan sikap saling mengasihi harus ditanamkan dalam diri masing-masing pada saat melakukan/mengikuti proses pembelajaran. Lebih khusus lagi, menurut saya guru yang merupakan agen rekonsiliasi harus lebih memahami dan memaknai tujuan utama dari proses pendidikan. Van Brummelen (2009) mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah bukan sekadar mengajarkan siswa untuk cerdas secara akademik, tetapi untuk memperkenalkan Kristus kepada siswa sehingga siswa dapat hidup dalam harmoni dengan Kristus dan dikembalikan ke gambar dan rupa Allah yang sebenarnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, manusia yang sangat terbatas dan telah tercemar oleh dosa tidak mungkin untuk melakukannya sendiri, tetapi membutuhkan peran penting Roh Kudus. Setiap guru harus menghadirkan Roh Kudus dalam setiap pembelajaran yang dilakukan sehingga apapun yang dilakukan diarahkan kepada tujuan Allah dalam pendidikan, dan Allah dimuliakan melalui pendidikan yang dilakukan. Dalam hal ini, perkembangan pengetahuan (akal budi) harus semata-mata untuk memuliakan Allah dan bukan
digunakan untuk mencapai kepentingan pribadi.
Daftar Pustaka
AFP. (2017, November 6). Guru menganiaya siswa: cukup selesai dengan 'jalan damai'? Retrieved
from BBC Indonesia: http://www.bbc.com/indonesia/vert-cap41882247
from BBC Indonesia: http://www.bbc.com/indonesia/vert-cap41882247
Baan, G. J. (2000). Lima pokok calvinisme. Surabaya: Momentum.
Berkhof, B. (2015). Teologi sistematika 3: Doktrin Kristus. Surabaya: Momentum. Penerjemah:
Yudha Thianto.
Yudha Thianto.
Kardi, D. D. (2018, Februari 1). Guru SMA di Sampang Tewas Usai Dipukul Siswa. Retrieved from
CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180201225035-12-273315/guru-smadi
sampang-tewas-usai-dipukul-siswa/
CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180201225035-12-273315/guru-smadi
sampang-tewas-usai-dipukul-siswa/
Sanjaya, W. (2013). Penelitian pendidikan: Jenis, metode dan prosedur. Jakarta: Kencana Prenada
Media Grup.
Media Grup.
Van Brummelen, H. (2009). Berjalan dengan Tuhan di dalam kelas. Jakarta: Universitas Pelita
Harapan.
Harapan.
Wiyanti, S. (2015, Mei 27). Potret pendidikan di Indonesia. Retrieved from Merdeka:
https://www.merdeka.com/peristiwa/potret-pendidikan-di-indonesia.html
https://www.merdeka.com/peristiwa/potret-pendidikan-di-indonesia.html
Komentar
Posting Komentar