MEA adalah Tantangan dan Peluang bukan Ancaman
A.
Pendahuluan
Manusia merupakan
makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia karena diciptakan sebagai gambar dan
rupa Allah (Kej.1:28). Gambar dan rupa Allah yang ada pada diri manusia
menunjukan bahwa manusia mewarisi sifat Allah yang agung dan mulia. Sifat yang
diwariskan termasuk hikmat, pengetahuan, pengertian dan keahlian melalui Roh
Allah (Kel. 31:3). Tujuan Allah memberikan semuanya itu adalah agar manusia
dapat mengelola bumi dengan penuh bijaksana. Mengelola bumi dapat dilakukan
dengan berbagai hal, dan salah satunya telah dilakukan oleh pemerintah yaitu
menjalin kerja sama antar negara-negara ASEAN melalui MEA untuk menigkatkan
taraf hidup masyarakat di negara-negara tersebut.
Masyarakat Ekonomi ASEAN telah terealisasi pada tahun 2015.
Hal ini berarti bahwa kita harus menghadapi dan menjalaninya. Banyak sekali
pandangan mengenai pasar bebas tersebut. Ada yang melihatnya sebagai peluang
dan tantangan tetapi ada juga yang melihat sebagai ancaman bagi bangsa
Indonesia. Hal ini tidak salah karena masyarakat Indonesia terdiri dari
berbagai macam suku, agama, golongan yang tentu saja memiliki pola pikir yang
berbeda. Saya memilih judul “MEA adalah
tantangan dan peluang bukan ancaman”, karena terkadang kata-kata dapat menjadi sugesti negatif yang berdampak buruk
terhadap cara pandang orang mengenai suatu hal. Menurut saya, kata tantangan merupakan
kata yang bermakna motivasi. Kata tantangan akan membuat orang optimis dan memandang
MEA sebagai suatu harus yang disikapi dan dihadapi dengan berbagai upaya dan
strategi. Apabila tantangan berhasil
dilewati maka akan menjadi suatu peluang untuk mendatangkan keuntungan bagi
Indonesia. Sedangkan alasan saya tidak melihat MEA sebagai ancaman, karena kata
ancaman selalu memiliki konotasi negatif. Sehingga hal ini bisa saja berdampak
buruk terhadap cara pandang seseorang terhadap MEA sendiri.
B.
Pembahasan
Tahun 2016 merupakan tahun yang sangat mendebarkan karena
kita telah memasuki pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan ASEAN atau
dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pembentukan MEA dilakukan
melalui empat kerangka strategis, yaitu pencapaian pasar tunggal dan kesatuan
basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi yang
merata dan terintegrasi dengan perekonomian global (Winantyo, 2008). Bentuk
kerja sama antar negara-negara di regional ASEAN yang bertujuan untuk
meningkatkan sektor perekonomian, stabilitas politk serta keamanan (Andriani, 2015). Jika
dilihat dari tujuannya, maka dapat dikatakan bahwa kehadiran MEA bermakna
kompetisi, yaitu indoneisa harus bersaing dengan 10 negara ASEAN
dalam banyak sektor. Kompetisi ini yang saya lihat sebagai tantangan yang harus dijalani
agar bisa meraih peluang yang ada. Tantangan yang harus dihadapi Indonesia dalam MEA tidak
hanya berada pada permasalahan domestik (dalam negeri), tetapi di dalam lingkup
internasional khususnya kawasan Asia Tenggara. Kinerja ekspor menunjukkan
Indonesia berada pada peringkat ke-4 di kawasan ASEAN di bahwa Singapura, Malaysia, dan Thailand sejak tahun
2004 hingga 2008 (Rachmawati, 2014). Sementara Wahyudin (2015) mengatakan bahwa
kinerja impor juga tidak menunjukan kekuatan Indonesia sebagai negara penghasil
bahan baku karena berada pada peringkat ke-3 di bawah Singapura dan Malaysia di
tahun yang sama sehingga apabila kondisi daya saing tidak segera diperbaiki,
defisit terhadap negara-negara tersebut akan semakin membesar dan menjadi ancaman
yang sangat serius bagi perekonomian Indonesia. Keadaan ini sebenarnya bisa
diperbaiki dengan memperbaiki produk-produk yang akan diproduksi. Produk produk
yang diciptakan oleh negara-negara ASEAN
selama ini menunjukkan kesamaan yang akan berakibat pada persaingan yang
cenderung monoton. Hal
ini menunjukan bahwa jika SDM produktif, maka Indonesia dapat memanfaatkan kesamaan produk negara-negara ASEAN lainnya
sebagai peluang untuk melakukan inovasi dan menciptakan produk baru karena
Indonesia memiliki SDA yang melimpah.
Berdasarkan penekanan saya pada
pendahuluan bahwa MEA merupakan suatu tantangan yang dapat mendatangkan peluang
bagi indonesia, maka hal ini perlu disikapi dengan baik oleh kita selaku pemilik Indonesia agar MEA tidak menjadi ancaman.
Salah
satu cara menyikapinya adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada
agar mampu bersaing dengan bangsa lain. SDM yang berkualitas tentunya akan
mampu menghadapi tantangan yang akan dihadapi. Tantangan MEA yang akan dihadapi antara lain, menjamurnya lembaga
pendidikan asing, standar dan orientasi pendidikan yang makin pro pasar, serta
pasar tenaga kerja yang dibanjiri tenaga kerja asing (Baskoro, 2015). Oleh karena itu, pendidikan harus mampu mempersiapkan
sumber daya manusia yang kompetitif, terampil, peka dan kritis dalam menghadapi tantangan maupun
perubahan-perubahan yang akan terjadi di Indonesia.
Menyiapkan sumber
daya manusia yang kompetitif memang bukan pekerjaan mudah yang dapat dilakukan
secara instant. Akan tetapi, apabila pendidikan di Indonesia mampu membekali
siswa dengan pengetahuan serta keterampilan yang memadai, maka lulusan
pendidikan Indonesia akan memiliki rasa percaya diri serta motivasi yang tinggi
untuk mengembangkan diri secara optimal, sehingga mampu bersaing secara global.
Pengelolaan SDM juga harus dimulai dengan perencanaan sebab tanpa perencanaan maka sesuatu
yang ingin dilakukan akan menghasilkan kekacauan dan kekacauan jelas tidak disukai Tuhan (1 Korintus 14:33). Namun, tidak bisa dielakan bahwa dunia pendidikan di Indonesia masih mempunyai kendala-kendala yang harus diperhatikan, yaitu keterbatasan akses kepada pendidikan, jumlah guru yang belum merata, juga
mutu guru itu sendiri yang dinilai masih kurang, serta fasilitas pendidikan
yang belum merata (khususnya Indonesia Timur). Di sisi lain, kasus putus
sekolah anak–anak umur sekolah di Indonesia masih terbilang tinggi. Berdasarkan
data Kemendikbud 2010, di Indonesia terdapat lebih dari 1,8 juta anak tiap
tahunnya tidak mampu menyambung pendidikan dan hal ini disebabkan oleh tiga faktor,
yaitu aspek ekonomi, anak–anak terpaksa bekerja untuk mendukungan ekonomi
keluarga dan pernikahan di umur dini (Johan, 2009). Melihat kondisi pendidikan tersebut, maka jelas bahwa Indonesia jauh dari tujuan
pendidikan yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu, “mencerdaskan kehidupan
bangsa”. Hal tersebut terlihat dari segala aspek yang berkaitan dengan
pendidikan, seperti komersialisasi pendidikan, pendidikan sebagai penyedia
tenaga kerja, pendidikan yang diserahkan pada mekanisme pasar bebas, dan
pendidikan sebagai lahan industrialisasi (Rachmawati, 2014). Terkait dengan itu, maka hal
tersebut tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan
Pemerintah dalam mengatur sistem pendidikan nasional yang tidak berkiblat pada
kepentingan masyarakat. Pemerintah harus mampu memperbaiki sistem pendidikan di
Indonesia. Apabila sistem pendidikan
sudah baik maka peran pendidikan dalam mempersiapkan SDM yang kompeten dan mampu bersaing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) 2015 juga akan berjalan dengan baik.
C.
Kesimpulan
MEA sudah terealisai pada tahun 2015 dan hal ini bermakna kompetisi bagi
bangsa indonesia dan bangsa ASEAN lainnya.
Kompetisi ini merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa
indonesia untuk bisa mendapatkan peluang demi mencapai tujuan MEA itu sendiri. Untuk
menjawab tantangan itu, maka pemerintah harus
mampu memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan mampu membentuk masyarakat indonesia (khususnya generasi
muda) menjadi orang-orang yang produktif sehingga mampu bersaing dengan bangsa
lain. Jika pendidikan berhasil membangun SDM yang berkualitas, maka MEA adalah
peluang besar bagi bangsa Indonesia untuk berkembang, sebab Indonesia adalah
negara yang melimpah dengan sumber daya alam.
Komentar
Posting Komentar