MEA adalah Tantangan dan Peluang bukan Ancaman


A.          Pendahuluan
Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia karena diciptakan sebagai gambar dan rupa Allah (Kej.1:28). Gambar dan rupa Allah yang ada pada diri manusia menunjukan bahwa manusia mewarisi sifat Allah yang agung dan mulia. Sifat yang diwariskan termasuk hikmat, pengetahuan, pengertian dan keahlian melalui Roh Allah (Kel. 31:3). Tujuan Allah memberikan semuanya itu adalah agar manusia dapat mengelola bumi dengan penuh bijaksana. Mengelola bumi dapat dilakukan dengan berbagai hal, dan salah satunya telah dilakukan oleh pemerintah yaitu menjalin kerja sama antar negara-negara ASEAN melalui MEA untuk menigkatkan taraf hidup masyarakat di negara-negara tersebut.
Masyarakat Ekonomi ASEAN telah terealisasi pada tahun 2015. Hal ini berarti bahwa kita harus menghadapi dan menjalaninya. Banyak sekali pandangan mengenai pasar bebas tersebut. Ada yang melihatnya sebagai peluang dan tantangan tetapi ada juga yang melihat sebagai ancaman bagi bangsa Indonesia. Hal ini tidak salah karena masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, golongan yang tentu saja memiliki pola pikir yang berbeda. Saya memilih judul “MEA adalah tantangan dan peluang bukan ancaman”, karena terkadang kata-kata dapat menjadi sugesti negatif yang berdampak buruk terhadap cara pandang orang mengenai suatu hal. Menurut saya, kata tantangan merupakan kata yang bermakna motivasi. Kata tantangan akan membuat orang optimis dan memandang MEA sebagai suatu harus yang disikapi dan dihadapi dengan berbagai upaya dan strategi. Apabila tantangan berhasil dilewati maka akan menjadi suatu peluang untuk mendatangkan keuntungan bagi Indonesia. Sedangkan alasan saya tidak melihat MEA sebagai ancaman, karena kata ancaman selalu memiliki konotasi negatif. Sehingga hal ini bisa saja berdampak buruk terhadap cara pandang seseorang terhadap MEA sendiri.
B.          Pembahasan
Tahun 2016 merupakan tahun yang sangat mendebarkan karena kita telah memasuki pemberlakuan  perdagangan bebas di kawasan ASEAN atau dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pembentukan MEA dilakukan melalui empat kerangka strategis, yaitu pencapaian pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi yang merata dan terintegrasi dengan perekonomian global (Winantyo, 2008). Bentuk kerja sama antar negara-negara di regional ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan sektor perekonomian, stabilitas politk serta keamanan (Andriani, 2015). Jika dilihat dari tujuannya, maka dapat dikatakan bahwa kehadiran MEA bermakna kompetisi, yaitu   indoneisa harus bersaing dengan 10 negara ASEAN dalam banyak sektor. Kompetisi ini yang saya lihat sebagai tantangan yang harus dijalani agar bisa meraih peluang yang ada. Tantangan yang harus dihadapi Indonesia dalam MEA tidak hanya berada pada permasalahan domestik (dalam negeri), tetapi di dalam lingkup internasional khususnya kawasan Asia Tenggara. Kinerja ekspor menunjukkan Indonesia berada pada peringkat ke-4 di kawasan ASEAN di bahwa Singapura, Malaysia, dan Thailand sejak tahun 2004 hingga 2008 (Rachmawati, 2014). Sementara Wahyudin (2015) mengatakan bahwa kinerja impor juga tidak menunjukan kekuatan Indonesia sebagai negara penghasil bahan baku karena berada pada peringkat ke-3 di bawah Singapura dan Malaysia di tahun yang sama sehingga apabila kondisi daya saing tidak segera diperbaiki, defisit terhadap negara-negara tersebut akan semakin membesar dan menjadi ancaman yang sangat serius bagi perekonomian Indonesia. Keadaan ini sebenarnya bisa diperbaiki dengan memperbaiki produk-produk yang akan diproduksi. Produk produk yang diciptakan oleh negara-negara ASEAN selama ini menunjukkan kesamaan yang akan berakibat pada persaingan yang cenderung monoton. Hal ini menunjukan bahwa jika SDM produktif, maka Indonesia dapat memanfaatkan  kesamaan produk negara-negara ASEAN lainnya sebagai peluang untuk melakukan inovasi dan menciptakan produk baru karena Indonesia memiliki SDA yang melimpah.
Berdasarkan penekanan saya pada pendahuluan bahwa MEA merupakan suatu tantangan yang dapat mendatangkan peluang bagi indonesia, maka hal ini perlu disikapi dengan baik oleh kita selaku pemilik Indonesia agar MEA tidak menjadi ancaman. Salah satu cara menyikapinya adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada agar mampu bersaing dengan bangsa lain. SDM yang berkualitas tentunya akan mampu menghadapi tantangan yang akan dihadapi. Tantangan MEA yang akan dihadapi antara lain, menjamurnya lembaga pendidikan asing, standar dan orientasi pendidikan yang makin pro pasar, serta pasar tenaga kerja yang dibanjiri tenaga kerja asing (Baskoro, 2015). Oleh karena itu, pendidikan harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang kompetitif, terampil, peka dan kritis dalam menghadapi tantangan maupun perubahan-perubahan yang akan terjadi di Indonesia.
Menyiapkan sumber daya manusia yang kompetitif memang bukan pekerjaan mudah yang dapat dilakukan secara instant. Akan tetapi, apabila pendidikan di Indonesia mampu membekali siswa dengan pengetahuan serta keterampilan yang memadai, maka lulusan pendidikan Indonesia akan memiliki rasa percaya diri serta motivasi yang tinggi untuk mengembangkan diri secara optimal, sehingga mampu bersaing secara global. Pengelolaan SDM juga harus dimulai dengan perencanaan sebab tanpa perencanaan maka sesuatu yang ingin dilakukan akan menghasilkan kekacauan dan kekacauan jelas tidak disukai Tuhan (1 Korintus 14:33). Namun, tidak bisa dielakan bahwa dunia pendidikan di Indonesia masih mempunyai kendala-kendala yang harus diperhatikan, yaitu keterbatasan akses kepada pendidikan, jumlah guru yang belum merata, juga mutu guru itu sendiri yang dinilai masih kurang, serta fasilitas pendidikan yang belum merata (khususnya Indonesia Timur). Di sisi lain, kasus putus sekolah anak–anak umur sekolah di Indonesia masih terbilang tinggi. Berdasarkan data Kemendikbud 2010, di Indonesia terdapat lebih dari 1,8 juta anak tiap tahunnya tidak mampu menyambung pendidikan dan hal ini disebabkan oleh tiga faktor, yaitu aspek ekonomi, anak–anak terpaksa bekerja untuk mendukungan ekonomi keluarga dan pernikahan di umur dini (Johan, 2009). Melihat kondisi pendidikan tersebut, maka jelas bahwa Indonesia jauh dari tujuan pendidikan yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu, “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Hal tersebut terlihat dari segala aspek yang berkaitan dengan pendidikan, seperti komersialisasi pendidikan, pendidikan sebagai penyedia tenaga kerja, pendidikan yang diserahkan pada mekanisme pasar bebas, dan pendidikan sebagai lahan industrialisasi (Rachmawati, 2014). Terkait dengan itu, maka hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam mengatur sistem pendidikan nasional yang tidak berkiblat pada kepentingan masyarakat. Pemerintah harus mampu memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Apabila sistem pendidikan sudah baik maka peran pendidikan dalam mempersiapkan SDM yang kompeten dan mampu bersaing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 juga akan berjalan dengan baik.
C.          Kesimpulan
MEA sudah terealisai pada tahun 2015 dan hal ini bermakna kompetisi bagi bangsa indonesia dan bangsa ASEAN lainnya.  Kompetisi ini merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa indonesia untuk bisa mendapatkan peluang demi mencapai tujuan MEA itu sendiri. Untuk menjawab tantangan itu, maka pemerintah harus mampu memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan mampu membentuk masyarakat indonesia (khususnya generasi muda) menjadi orang-orang yang produktif sehingga mampu bersaing dengan bangsa lain. Jika pendidikan berhasil membangun SDM yang berkualitas, maka MEA adalah peluang besar bagi bangsa Indonesia untuk berkembang, sebab Indonesia adalah negara yang melimpah dengan sumber daya alam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkembangan Akal Pikir Manusia: Dikaji dari Potret Pendidikan di Indonesia

Natur Manusia

Pengertian Paragraf Deskripsi, Narasi, Eksposisi, Argumentasi dan Persuasi beserta Conto-contohnya